PENDAHULUAN
Pada bab ini akan dibahas beberapa sub bab, yaitu latar
belakang, ruang lingkup, serta maksud dan tujuan penulisan.
1.1 Latar
Belakang
Indonesia
adalah negara yang luas dan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Penduduk
Indonesia pun hidup nyaman selama bertahun-tahun. Hal ini disebabkan iklim di
Indonesia sangat bersahabat. Hampir tidak ada tanah di Indonesia yang tanpa
ditumbuhi pepohonan. Indonesia beriklim tropis dengan curah hujan yang tinggi. Sinar matahari
pun sampai ke wilayah Indonesia sepanjang tahun. Di Indonesia terjadi berbagai
peristiwa alam. Peristiwa-peristiwa alam terjadi akibat pengaruh alam.
Peristiwa
alam adalah peristiwa yang terjadi karena pengaruh yang ditimbulkan oleh alam
itu sendiri. Peristiwa alam dapat bersifat merugikan dan membahayakan. Akan
tetapi, dapat pula tidak membahayakan. Contoh peristiwa alam yang membahayakan
adalah banjir, gunung meletus, gempa bumi, angin topan, dan tanah
longsor. Peristiwa alam
yang tidak membahayakan misalnya pergantian musim, terbentuknya
embun, dan pelangi.
Salah
satu peristiwa alam yang merugikan manusia dan sering terjadi di Indonesia
adalah banjir. Banjir adalah peristiwa alam yang bisa dikategorikan sebagai
sebuah bencana. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam
dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis.
Banjir merupakan bencana yang sudah
menjadi ”langganan” bagi beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan, di ibu kota
Jakarta setiap tahun terjadi bencana
ini. Selain disebabkan oleh
faktor alam, banjir juga disebabkan
ulah manusia. Pembangunan gedung, penebangan pohon, dan penyempitan sungai
merupakan contoh ulah manusia yang menjadi penyebab banjir.
1.2 Rumusan
Masalah
Masalah – masalah dalam makalah ini dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apa definisi peristiwa alam?
2.
Apa saja peristiwa alam yang
merugikan manusia?
3.
Apa yang dimaksud dengan bencana alam?
4.
Apa yang dimaksud dengan bencana
banjir?
5.
Apa yang menjadi penyebab banjir di Indonesia?
6.
Apa saja dampak bencana banjir
yang terjadi di Indonesia?
7.
Bagaimana cara mengatasi bencana
banjir di Indonesia?
1.3 Tujuan
1.
Menjelaskan definisi peristiwa
alam.
2.
Menjelaskan peristiwa alam yang
merugikan manusia.
3.
Menjelaskan pengertian bencana alam
4.
Menjelaskan pengertian bencana
banjir.
5.
Menjelaskan penyebab banjir di Indonesia.
6.
Menjelaskan dampak bencana banjir
yang terjadi di Indonesia.
7.
Menjelaskan cara mengatasi
bencana banjir di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Bencana Alam
Bencana
alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa
fisik, seperti letusan gunung, gempa bumi, tanah longsor)
dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang
baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang
keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian.
Bencana alam
juga dapat diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh gejala alam.
Sebenarnya gejala alam merupakan gejala yang sangat alamiah dan biasa terjadi
pada bumi. Namun, hanya ketika gejala alam tersebut melanda manusia (nyawa) dan
segala produk budidayanya (kepemilikan, harta dan benda), kita baru dapat
menyebutnya sebagai bencana.
Kerugian
yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari
bencana dan daya tahan mereka. Pemahaman ini berhubungan dengan pernyataan:
"bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan ketidakberdayaan".
Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak akan menjadi bencana alam
di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia, misalnya gempa bumi di wilayah tak berpenghuni.
Konsekuensinya, pemakaian istilah "alam" juga ditentang karena
peristiwa tersebut bukan hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan
manusia. Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya
sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai
peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat
manusia.
Namun
demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta
memiliki kerentanan/kerawanan(vulnerability) yang juga tinggi tidak
akan memberi dampak yang hebat/luas jika manusia yang berada disana memiliki
ketahanan terhadap bencana (disaster resilience). Konsep ketahanan
bencana merupakan valuasi kemampuan sistem dan infrastruktur-infrastruktur
untuk mendeteksi, mencegah & menangani tantangan-tantangan serius yang
hadir. Dengan demikian meskipun daerah tersebut rawan bencana dengan jumlah
penduduk yang besar jika diimbangi dengan ketetahanan terhadap bencana yang
cukup.
Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
dikenal pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana.
1.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam
dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis.
2.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa
yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung
meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
3.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa
nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi,
dan wabah penyakit.
4.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa
yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau
antarkomunitas masyarakat, dan teror.
5.
Penyelenggaraan penanggulangan
bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan
kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat,
dan rehabilitasi.
6.
Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk
menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana.
7.
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana
melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya
guna.
8.
Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada
masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh
lembaga yang berwenang.
9.
Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana.
10. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk
menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan
dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan,
pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
11. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan
semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada
wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya
secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah
pascabencana.
12. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua
prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayahpascabencana, baik pada tingkat
pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya
kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan
bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat
pada wilayah pascabencana.
13. Ancaman bencana adalah suatu kejadian atau
peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.
14. Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik
geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya,
politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu
yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi
kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
15. Pemulihan adalah serangkaian kegiatan
untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena
bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan
melakukan upaya rehabilitasi.
16. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang
dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui
pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
17. Risiko bencana adalah potensi kerugian yang
ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang
dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman,
mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
18. Bantuan darurat bencana adalah upaya memberikan bantuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.
19. Status keadaan darurat bencana adalah suatu
keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas
dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana.
20. Pengungsi adalah orang atau kelompok orang
yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu
yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.
21. Korban bencana adalah orang atau sekelompok
orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.
2.2. Bencana
Banjir
Banjir adalah
kondisi air yang menenggelamkan atau mengenangi suatu area atau tempat yang
luas. Banjir juga dapat mengacu terendamnya daratan yang semula tidak terendam
air menjadi terendam akibat volume air yang bertambah seperti sungai atau danau
yang meluap, hujan yang terlalu lama, tidak adanya saluran pembuangan sampah
yang membuat air tertahan, tidak adanya pohon penyerap air dan lain sebagainya.
Banjir adalah bencana akibat curah
hujan yang tinggi dengan tidak diimbangi dengan saluran pembuangan air yang
memadai sehingga merendam wilayah-wilayah yang tidak dikehendaki oleh
orang-orang yang ada di sana. Banjir bisa
juga terjadi karena jebolnya sistem aliran air yang ada sehingga daerah yang
rendah terkena dampak kiriman banjir.
Jenis – Jenis Banjir
Banjir merugikan banyak pihak
Berdasarkan sumber air yang menjadi penampung di bumi, jenis banjir
dibedakan menjadi tiga, yaitu banjir sungai, banjir danau, dan banjir laut pasang.
a.
Banjir Sungai
Terjadi
karena air sungai meluap.
b.
Banjir Danau
Terjadi
karena air danau meluap atau bendungannya jebol.
c.
Banjir Laut pasang
Terjadi
antara lain akibat adanya badai dan gempa bumi.
2.3. Penyebab Terjadinya Banjir di Indonesia
Pernahkah kita
mengalami banjir? Bagaimana kita menghadapinya? Di antara kita mungkin ada yang
tinggal di sekitar sungai yang rawan banjir. Atau mungkin tidak tinggal di
sekitar sungai tapi tetap mengalami banjir. Tahukah kita penyebabnya?
Secara umum, penyebab terjadinya
banjir di Indonesia adalah sebagai berikut:
a)
Penebangan hutan secara liar tanpa
disertai reboisasi,
c) Pembuangan
sampah yang sembarangan, baik ke aliran sungai
maupun gotong royong,
d)
Pembuatan saluran air yang
tidak memenuhi syarat,
e)
Pembuatan tanggul yang kurang baik,
f)
Air laut,
sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.
Banjir hanyalah salah satu
dari sekian banyak bencana alam yang sering terjadi. Banjir sering terjadi
terutama pada musim hujan dengan intensitas
yang sering dan lebat. Daerah yang menjadi langganan
banjir terutama pada daerah sekitar arus sungai. Namun daerah
yang jauh dari
sungai pun kadang terkena musibah banjir juga jika
curah banjir terjadi hujan yang datang
terus menerus dan sungai tidak lagi sanggup menampung banyaknya air hujan.
Bencana banjir yang datang tentu
tidak kita harapkan, namun saat musibah banjir menimpa kita, tentu kita tidak
bisa hanya berdiam diri saja dan pasrah menghadapinya. Ada banyak cara untuk
menghadapi banjir tersebut, Di antaranya yaitu:
·
Selamatkan barang-barang berharga
·
Selamatkan orang-orang yang kita
sayangi setelah itu jika memungkinkan tolong juga orang-orang di sekitar tempat
tinggal kita
·
Pindahkan barang-barang penting
seperti barang elektronik, tempat tidur, dan alat rumah tangga ke tempat yang
lebih tinggi, misalnya lantai dua rumah atau loteng.
·
Jika kita tidak memiliki loteng
maka bawalah pergi barang-barang penting seperti selimut, uang, perhiasan, dan
bahan makanan sebisanya.
2.4. Dampak bencana banjir yang terjadi di Indonesia.
Bencana
banjir yang terjadi di Indonesia menimbulkan dampak yang sangat merugika, baik
kerugian yang bersifat materi maupun kerugian yang bersifat psikologis. Adapun
efek atau akibat dari banjir yang terjadi di Indonesia adalah :
1.
Merusak struktur bangunan beserta
isinya
2.
Menyebabkan tanah longsor.
3.
Air bersih sulit dicari,
4.
Berkurangnya pasokan makanan bagi
tumbuhan, hewan dan manusia karena terisolasi oleh banjir dan
5.
Tanaman hancur akibat terendam
banjir.
6.
Hilangnya nyawa,
7.
Kerusakan bangunan termasuk
jembatan, sistem pembuangan limbah, jalan raya, dan kanal.
8.
Kerusakan infrastruktur juga
sering kerusakan transmisi listrik dan kadang-kadang pembangkit listrik, yang
dapat mematikan daya.
9.
Kurangnya air bersih
dikombinasikan dengan kotoran manusia di perairan banjir meningkatkan risiko
penyakit ditularkan melalui air, yang dapat mencakup penyakit tifus, giardia,
cryptosporidium, kolera dan penyakit lainnya tergantung pada lokasi banjir.
10.
Kerusakan jalan dan infrastruktur
transportasi dapat membuat sulit untuk memobilisasi bantuan kepada mereka yang
terkena dampak atau untuk memberikan pengobatan darurat kesehatan.
11.
Banjir biasanya menggenangi lahan
pertanian, sehingga tanah tidak bisa dijalankan dan mencegah tanaman dari yang
ditanam atau dipanen, yang dapat menyebabkan kekurangan makanan baik untuk
manusia dan hewan ternak.
12.
Kesulitan ekonomi akibat penurunan
sementara di bidang pariwisata, membangun kembali biaya, atau kekurangan
makanan menyebabkan kenaikan harga setelah efek banjir yang parah. Dampak pada
mereka yang terkena dampak dapat menyebabkan kerusakan psikologis kepada para
korban, khususnya kematian, luka-luka serius dan kehilangan harta.
2.5 Cara mengatasi bencana banjir di Indonesia.
Ada ungkapan
lebih baik mencegah daripada
mengobati. Itu merupakan ungkapan yang bijaksana mengingat upaya
pencegahan lebih mudah dilakukan daripada mengobati itu sendiri. Hal ini pun
bisa kita terapkan dalam hal pencegahan banjir. Ada beberapa upaya untuk
mencegah terjadinya banjir, yaitu:
1.
Membuang sampah pada tempatnya
2.
Membersihkan saluran air di
sekitar rumah kita
3.
Mengadakan kerja bakti untuk membersihkan
seluruh saluran air di desa kita
4.
Mengadakan bakti sosial untuk
membersihkan sungai-sungai
5.
Menanam pohon-pohon untuk
membantu menyerap air hujan
6.
Menyediakan lahan berupa tanah
untuk penyerapan air di kala hujan, dengan
kata lain tidak menembok seluruh lahan di
sekitar rumah, sebagian lagi
dibiarkan berupa tanah.
7.
Membuat sumur-sumur resapan untuk
menampung air hujan.
Namun, ketika terjadi hujan dan air di sekitar kita semakin tinggi, lakukan
hal-hal berikut ini:
1.
Bawalah dokumen berharga dan
perlengkapan pengungsian yang penting.
2.
Matikan listrik, kompor, dan
pastikan rumah dalam kondisi terkunci.
3.
Segera mengungsi ke tempat yang
lebih tinggi.
4.
Hati-hatilah saat melewati
kabel-kabel atau benda-benda yang mengandung listrik. Untuk sementara waktu
mungkin akan kesulitan air bersih. Namun, jangan coba minum atau mandi dengan
air banjir. Kamu bisa sakit gatal dan terkena radang.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Banjir hanyalah salah satu
dari sekian banyak bencana alam yang sering terjadi. Banjir sering terjadi
terutama pada musim hujan dengan intensitas
yang sering dan lebat. Daerah yang menjadi langganan
banjir terutama pada daerah sekitar arus sungai. Namun daerah
yang jauh dari
sungai pun kadang terkena musibah
banjir juga jika curah banjir terjadi hujan
yang datang terus menerus dan sungai tidak lagi sanggup menampung banyaknya air
hujan.
Bencana banjir yang terjadi di
Indonesia selama ini tidak semata-mata
disebabkan oleh alam, namun juga disebabkan oleh perilaku manusia itu sendiri.
Dengan demikian, maka seluruh lapisan masyarakat yang ada di Indonesia serta
pemerintah harus bersama-sama mencegah agar bencana banjir tidak semakin parah,
dan pada akhirnya Indonesia bebas dari banjir.
3.2. Saran
Bencana banjir yang selama ini
terjadi di Indonesia telah membawa kerugian yang sangat besar. Melihat kondisi
ini, maka pencegahan banjir adalah hala yang mutlak yang harus dilakukan oleh
seluruh warga negara Indonesia guna mencegah dan meminimalkan dampak yang akan
terjadi akibat bencana banjir.
Adapun hal-hal yang harus kita
lakukan untuk mencegah bencana banjir adalah sebagai berikut:
- Menghentikan penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi,
- Mencegah terjadinya pendangkalan sungai,
- Tidak membuang sampah sembarangan termasuk di aliran sungai
- Membuat saluran air yang memadai
- Membuat tanggul yang baik
DAFTAR RUJUKAN
- Buku Paket IPS untuk SD Kelas 6 (BSE)
- http://pengertianalam.blogspot.com/2011/01/pengertian-bencana-alam.html
- http://ekookdamezs.blogspot.com/2012/04/makalah-bencana-alam.html
- http://id.shvoong.com/exact-sciences/architecture/2352256-pengertian-banjir/
- http://id.shvoong.com/exact-sciences/architecture/2352256-pengertian-banjir/#ixzz2JhTwOuwO
No comments:
Post a Comment